MUSRENBANGDES TAHUN 2027 DAN PENYUSUNAN DURKP TAHUN 2028 DESA KARANGGONDANG
Karanggondang, 16 September 2026 — Pemerintah Desa Karanggondang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karangkobar Bapak Mokhamad Santiaji, S.E., Kapolsek Karangkobar A. Chanif Taslim, S.H., serta Danramil Karangkobar yang diwakili oleh . Turut hadir berbagai instansi dan lembaga terkait di wilayah Kecamatan Karangkobar, di antaranya UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar, UPT Puskesmas Karangkobar, KBPP Kecamatan Karangkobar, BPP Kecamatan Karangkobar, Perum Perhutani BKPH Karangkobar, KUA Kecamatan Karangkobar, serta BUMDESMA Artha Praja Dwipha.
Selain unsur Forkopimcam dan instansi terkait, kegiatan juga diikuti oleh Pemerintah Desa Karanggondang, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya.
PEMAPARAN RKP DESA TAHUN 2027
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Karanggondang, Wiwit Suprihatin, selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa RKPDes Tahun 2027 mencakup lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, administrasi pemerintahan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi pembinaan sosial kemasyarakatan, kepemudaan, olahraga, keamanan dan ketertiban, serta kegiatan masyarakat lainnya.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat, diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat, pengembangan ekonomi, pertanian, UMKM, pelatihan, serta pengembangan potensi desa.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, sebagai upaya mempersiapkan desa dalam menghadapi bencana, keadaan darurat, serta kebutuhan mendesak masyarakat sesuai ketentuan.
Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan RKPDes Tahun 2027.
FORUM DISKUSI DAN PEMBAHASAN
Setelah pemaparan RKPDes, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan pembahasan yang dimoderatori langsung oleh Camat Karangkobar, Bapak Mokhamad Santiaji, S.E.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta usulan terkait rencana pembangunan Desa Karanggondang. Diskusi berlangsung secara terbuka dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada program RKPDes Tahun 2027, tetapi juga membahas berbagai usulan yang akan dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DURKPDes) Tahun 2028.
Berbagai bidang menjadi perhatian dalam diskusi, antara lain pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kepemudaan dan olahraga, ketahanan pangan, sosial kemasyarakatan, serta penanggulangan bencana.
Masukan dari Forkopimcam dan instansi terkait menjadi bahan penting dalam menyelaraskan usulan desa dengan program dan kewenangan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
PENANDATANGANAN BERITA ACARA
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan musyawarah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil Musrenbangdes.
Penandatanganan Berita Acara menjadi bentuk dokumentasi dan kesepakatan bersama atas hasil pembahasan serta usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan Desa Karanggondang.
Dengan adanya Berita Acara tersebut, seluruh hasil musyawarah diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa dan menjadi bahan dalam proses pengusulan program pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
MEMPERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN
Kegiatan Musrenbangdes ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Karanggondang, BPD, masyarakat, Forkopimcam, dan berbagai instansi terkait.
Melalui proses perencanaan yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan pembangunan Desa Karanggondang dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, Desa Karanggondang terus berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.